Minggu, 04 Oktober 2015

AQIQAH KETIKA SUDAH DEWASA, BOLEHKAH??

📩 PERTANYAAN MASUK :

Assalamu'alakum Ustadz, saya mau tanya, apakah seseorang yg sdh dewasa atau sdh tua tetap harus / wajib aqiqah, karena waktu dia kecil org tuanya tidak mampu, terima kasih..

📜 JAWABAN :

Hukum Aqiqah adalah sunnah, bukan wajib. Tapi boleh jika ia ingin melakukan aqiqah atas dirinya.

wallohu a'lam

*fatwa syaikh sholeh bin fauzan
_____________________
10 Dzulhijjah 1436 H
abu syuraih el fayadh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar