Minggu, 04 Oktober 2015

BOLEHKAH MEMUKUL KAMBING YANG MEMAKAN TANAMAN KITA TANPA SEIZIN KITA

📩 PERTANYAAN MASUK

"Afwan tadz ana mau tanya dulu waktu masih kecil ada kambing yang suka makan tanaman yang batu di tanam.dan suatuktu waktu kepergok rumahnya kawanan kambing tetangga yang makan tanaman itu dan akhirnya saya merasa emosi dan akhirnya saya lempar kambing tersebut dengan pisau dan mengenai kambing tersebut dan kambing luka apa kah perbuatan saya ini harus mintak maaf ke pemilik kambing atau gimana sujron"

📜 JAWABAN

Bismillahirahmanirahim

Dalam masalah seperti ini wallohu a'lam,  pemilik kebun tadak bersalah, karena memang pemilik kambing tidak izin terlebih dahulu, 
dalilnya adalah diqiyaskan dalam sebuah hadis yang membolehkannya kita menusuk mata orang yang melihat rumah kita tanpa izin.

dalam sebuah hadis Rosululloh ﷺ bersabda :

لَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

"Seandainya seseorang mengintip ke dalam rumahmu tanpa izin, maka tidak berdosa bagaimu sekiranya kamu melempar dia dengan kerikil dan mencongkel matanya"(HR .Muslim)

Wallohu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar