Jumat, 16 Oktober 2015

BOLEHKAH WANITA MENGGUNAKAN FOTO ASLINYA DI DUNIA MAYA

🔘 BOLEHKAH WANITA MENGGUNAKAN FOTO ASLINYA DI DUNIA MAYA 🔘

📩 PERTANYAAN MASUK :

Assalamualikum. Saya mau tanya, bagaimana hukumnya wanita yang memajang foto profil memakai hijab di sosial media?

📋 JAWABAN :

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين و أفضل الصلاة و أتم التسليم، على سيدنا محمد خاتم الأنبياء و المرسلين و على آله و أصحابه أجمعين، و التابعين، و من تبع هداهم بإحسان إلى يوم الدين

Wanita adalah aurat,

Nabi  ﷺ bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

"Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki."( HR. at Tirmidzi ).

Maksud dari "Keluar" di sini baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Hadist ini juga menjelaskan bahwa wanita adalah seperti ratu yang harus benar-benar dijaga dari gangguan apapun.

Oleh karena itu wanita tidak boleh keluar rumah kecuali setelah izin kepada suami, tidak boleh juga mengeluarkan fotonya di dunia maya yang bisa dilihat oleh orang lain. berapa banyak laki-laki yang berdosa akibat melihat wajah wanita dengan sengaja,  sedangkan Allah berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS. An Nur : 30 ).

As Syaikh Muhammad Shaleh Al munjid mengatakan " Menggunakan foto adalah haram bagi wanita walaupun berhijab,  karena bisa menyebabkan fitnah bagi wanita tersebut juga bagi orang yang melihatnya terutama laki-laki. Betapa banyak kita mendengar dan melihat kabar yang menyakitkan akibat perkara ini,  betapa banyak wanita yang awalnya sangat menjaga diri tiba-tiba berubah.

Dan bagian dari tubuh wanita yang cukup memfitnah adalah wajah,  karena kecantikan akan terlihat dari wajah.

Al Imam Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan :

ولم تزل عادة النساء قديما وحديثا يسترن وجوههن عن الأجانب

"Kebiasaan wanita dahulu dan wanita sekarang (maksudnya ketika zaman beliau) itu selalu menutup wajah mereka dari laki-laki asing" (Fathul bari' 9/337).

Wangi parfumnya seorang wanita, jika sengaja dipakai agar laki-laki dapat mencium baunya, oleh Rasulullah ﷺ  dikatakan sebagai pelacur, apalagi ini, dengan sengaja menunjukkan kecantikannya untuk dinikmati oleh laki-laki yang bukan mahramnya, dan wanita itupun bertanggung jawab atas setiap dosa yang ia timbulkan bagi laki-laki yang menikmati wajahnya.

Betapa banyak laki-laki yang tergoda dengan foto wanita tersebut. Betapa banyak laki-laki yang awalnya berusaha ingin menundukan pandangannya akan tetapi usahanya menjadi sia-sia akibat foto wanita.

Walaupun memajang foto profilnya dengan menggunakan cadar,  coba tanyakan kepada hati kita sendiri,  apa tujuan memajang foto tersebut..?? apakah ingin dikatakan alim dan sebagainya,  jika hanya itu dari tujuan berhijab maka tak ada bedanya dengan wanita-wanita syiah.

Jadilah seperti hamba-hamba Allah yang tak dikenal manusia,  akan tetapi mereka sangat terkenal dan dibanggakan oleh Allah di hadapan malaikat di langit.

wallahu a'lam

✏ Akh Abu Syuraih rojul fayyadh

📡 Disebarkan oleh markaz El_fatawa grup :

⚪ Blogg : http://android-fayad.blogspot.com/?m=0

⚪ Fb : https://m.facebook.com/profile.php?id=463417250512252&ref=bookmarks

⚪ El_fatawa grup : +966500275433

Tidak ada komentar:

Posting Komentar