Minggu, 04 Oktober 2015

WARISAN ANAK UNTUK SIAPA..??

📩 PERTANYAAN MASUK :

"Apabila ada anak bujang yg meninggal. hak warisny jatuh pd siapa.? Syukron"

📜 JAWABAN :

jika si mayit itu tidak memiliki saudara atau memiliki saudara tapi hanya satu saudara saja,  maka harta warisan dibagikan kepada ibu si mayit sebanyak 1/3 dari hartanya kemudian sisanya diberikan kepada ayah si mayit.

akan tetapi jika saudara si mayit ada dua orang atau lebih maka jatah untuk ibunya berkurang menjadi 1/6 adapun sisanya tetap diberikan kepada sang ayah sebagai kepala rumah tangga.

wallohu a'lam

_____________________
Abu zubair abdulloh hasan abror assalafi

11 Dzulhijjah 1436 H
25 september 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar